Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perangkat Desa Layak Menjadi ASN PPPK

Sebagai ASN PPPK, perangkat desa akan tunduk pada mekanisme administrasi yang lebih sederhana dan seragam di seluruh Indonesia. Hal ini akan memudahkan pengelolaan kepegawaian dan pengawasan kinerja perangkat desa di tingkat desa.

Stabilitas dan Kontinuitas:

Sebagai ASN PPPK, perangkat desa akan memiliki stabilitas dan kontinuitas dalam karir mereka sebagai pegawai negeri. Hal ini akan memastikan kelancaran dan konsistensi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik.

Pengawasan dan Akuntabilitas:

Sebagai ASN PPPK, perangkat desa akan tunduk pada mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang lebih ketat. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan pencegahan terjadinya praktik korupsi di tingkat desa.

Kesempatan Karir:

Sebagai ASN PPPK, perangkat desa akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir mereka di sektor pemerintahan dengan kemungkinan promosi dan rotasi jabatan, yang memberikan motivasi dan dorongan untuk berprestasi lebih baik.

Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.