Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perangkat Desa Layak Menjadi ASN PPPK

Akses Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan: Sebagai ASN PPPK, perangkat desa akan mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik bagi mereka dan keluarganya.

Dari alasan-alasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perangkat desa layak menjadi ASN PPPK karena mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Dengan menjadi ASN PPPK, perangkat desa akan mendapatkan status, hak, dan kewajiban yang lebih jelas dan mengikat sebagai aparatur negara. Hal ini akan memberikan manfaat bagi perangkat desa, masyarakat, dan pemerintah secara umum.

Apabila diperhatikan secara detail, memang ada beberapa kesamaan antara Perangkat Desa dengan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam UU ASN Pasal 1 disebutkan bahwa ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Dimana Perangkat Desa juga bekerja dalam menjalankan tugas pada pemerintah desa yang merupakan instansi dari pemerintah.

Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.