Ada satu hal lagi yang sangat utama yaitu persamaan antara ASN dan Perangkat Desa adalah mengenai sumber penghasilan (gaji dan tunjangan).
Keduanya mempunyai sumber penghasilan yang sama, yaitu sama-sama bersumber dari APBN dan APBD.
Dengan adanya beberapa persamaan antara ASN dan Perangkat Desa sudah sewajarnya jika kinerja Perangkat Desa dipertimbangkan untuk diangkat menjadi ASN (baik PNS ataupun PPPK).
Mengingat tugas dan kewajiban serta tanggung jawabnya yang cukup besar dalam melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan. (***)