Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Peraturan Baru! Gaji ke-13 dan THR ASN-PNS 2024, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran

Dok: ANTARA FOTO/HO/Humas Pemprov Jatim.
Table of contents: [Hide] [Show]

    THR untuk Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah, Termasuk Lembaga Non-Struktural serta Perguruan Tinggi Negeri Baru yang bertugas sebagai pejabat pelaksana

    SD/SMP/sederajat

    – Masa kerja s/d 10 tahun: Rp3.571.050

    – Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp3.866.100

    – Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500

    SMA/Diploma I/sederajat

    – Masa kerja s/d 10 tahun: Rp4.089.750

    – Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp4.456.200

    – Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.884.600

    Diploma II/Diploma III/sederajat

    – Masa kerja s/d 10 tahun: Rp4.573.800

    – Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp4.971.750

    – Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.436.900

    Halaman: 1 2 3 4
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.