Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2024: Penjelasan Perbedaan THR dan Gaji ke-13

1. Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada karyawan untuk mendukung kebutuhan keluarga mereka. Ini bisa mencakup tunjangan untuk pasangan dan anak-anak.

2. Tunjangan Pangan atau Makanan: Tunjangan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada karyawan dalam memenuhi kebutuhan makanan mereka. Ini dapat berupa tambahan uang atau bantuan dalam bentuk lain yang berkaitan dengan pangan.

3. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum: Tunjangan ini diberikan kepada karyawan berdasarkan jabatan atau posisi mereka di perusahaan. Ini dapat mencakup tunjangan khusus untuk posisi tertentu atau sebagai penghargaan atas tanggung jawab tambahan yang diemban.

4. Tunjangan Kinerja: Tunjangan ini diberikan kepada karyawan sebagai pengakuan atas kinerja mereka dalam pekerjaan. Besarnya tunjangan kinerja dapat bervariasi tergantung pada seberapa baik karyawan mencapai target kinerja atau evaluasi kinerja mereka.

Semua komponen ini diatur oleh ketentuan yang ditetapkan oleh negara, yang mengatur persyaratan dan ketentuan untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 kepada karyawan.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share: