Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbandingan Gaji Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa Tahun 2024 dengan PNS Golongan III

Table of contents: [Hide] [Show]

Tunjangan diatur oleh berbagai peraturan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2009 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan lain-lain.

Perbandingan Gaji

Berikut ini adalah tabel perbandingan gaji antara kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dengan PNS golongan III:

Jabatan Gaji Pokok Tunjangan Jabatan Tunjangan Kinerja Tunjangan Kesejahteraan Tunjangan Lainnya Total
Kepala Desa Rp 2.426.640 Rp 500.000 Rp 300.000 Rp 200.000 Rp 100.000 Rp 3.526.640
Sekretaris Desa Rp 2.224.420 Rp 450.000 Rp 250.000 Rp 150.000 Rp 75.000 Rp 3.149.420
Perangkat Desa Lainnya Rp 2.022.200 Rp 400.000 Rp 200.000 Rp 100.000 Rp 50.000 Rp 2.772.200
PNS Golongan III/a Rp 2.022.200 Rp 1.011.100 Rp 1.211.320 Rp 202.220 Rp 101.110 Rp 4.547.950
PNS Golongan III/b Rp 2.208.400 Rp 1.104.200 Rp 1.325.040 Rp 220.840 Rp 110.420 Rp 4.968.900
PNS Golongan III/c Rp 2.405.700 Rp 1.202.850 Rp 1.443.420 Rp 240.570 Rp 120.285 Rp 5.412.825
PNS Golongan III/d Rp 2.614.800 Rp 1.307.400 Rp 1.568.880 Rp 261.480 Rp 130.740 Rp 5.883.300

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa gaji pokok kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya lebih tinggi daripada gaji pokok PNS golongan III/a, tetapi lebih rendah daripada gaji pokok PNS golongan III/b, III/c, dan III/d.

Namun, jika ditambah dengan tunjangan, total gaji PNS golongan III lebih besar daripada total gaji perangkat desa.

Hal ini menunjukkan bahwa PNS golongan III memiliki tunjangan yang lebih banyak dan lebih besar daripada perangkat desa.

Kesimpulan

Perangkat desa adalah pejabat yang bertugas mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat, dan hak asal usul desa.

Perangkat desa berhak mendapatkan penghasilan yang layak dan sesuai dengan tanggung jawabnya.

Penghasilan perangkat desa terdiri dari penghasilan tetap dan tunjangan yang diatur oleh PP Nomor 11 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.

PNS adalah pegawai yang bertugas menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

PNS dibedakan menjadi beberapa golongan dan ruang berdasarkan kualifikasi pendidikan, masa kerja, dan jabatan. PNS golongan III adalah golongan yang umumnya diisi oleh PNS yang memiliki pendidikan minimal sarjana atau diploma IV.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: