Pada tahun 2024, Indonesia akan menggelar pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang akan menentukan nasib bangsa untuk lima tahun ke depan.
Di tengah situasi ekonomi yang masih belum pulih dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah jumlah anggaran bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.
Jumlah anggaran bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun. Bahkan jumlah anggaran bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020, yang mencapai Rp 498 triliun.
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah mulai awal 2024 terdiri dari berbagai jenis. Dua di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan dan Bansos Beras.
Apa perbedaan kedua jenis bantuan ini? Berikut penjelasannya:
BLT Pangan
BLT Pangan adalah bantuan yang diberikan kepada 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 200.000 per bulan untuk periode Januari hingga Maret 2024. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sebesar Rp 600.000 pada Februari 2024 atau bertepatan dengan Pemilu 2024.
BLT Pangan merupakan lanjutan dari BLT El Nino yang diberikan pada tahun 2023 untuk menggenjot daya beli masyarakat yang terdampak oleh bencana alam dan pandemi. Pemerintah akan mengevaluasi pemberian BLT Pangan untuk periode April-Juni 2024.
Bansos Beras
Bansos Beras adalah bantuan yang diberikan kepada 10 juta KPM dengan jumlah 10 kg beras per bulan untuk periode Januari hingga Juni 2024. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan mengurangi kemiskinan masyarakat.
Bansos Beras merupakan bagian dari program bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) yang telah berjalan sejak tahun 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa beras yang diserahkan kepada masyarakat merupakan beras pilihan yang memiliki kualitas paling baik.
Kesimpulan
BLT Pangan dan Bansos Beras adalah dua jenis bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat jelang Pemilu dan Pilpres 2024. Kedua bantuan ini memiliki perbedaan dalam hal jumlah, nilai, dan tujuan. BLT Pangan diberikan kepada 18 juta KPM sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan, sedangkan Bansos Beras diberikan kepada 10 juta KPM sebanyak 10 kg beras per bulan. BLT Pangan bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sedangkan Bansos Beras bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan mengurangi kemiskinan masyarakat.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah. Terima kasih😊