Gaji PNS Golongan IV (Pembina):
IVA: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVB: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVC: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVD: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVE: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
4. Perbedaan Karir ASN dan PPPK
Meski diberikan fasilitas untuk pengembangan diri, lingkup karir bagi PPPK relatif terbatas karena fokus pada bidang tertentu.
Sementara itu, ASN memiliki ruang yang lebih besar dalam jenjang karirnya dan menjadi prioritas utama untuk mengisi jabatan dalam pemerintahan.
Dengan pemahaman yang jelas tentang perbedaan antara PNS dan PPPK, para pelamar dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam memilih jalur karir yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.
Pemerintah juga diharapkan terus meningkatkan regulasi dan dukungan bagi kedua jenis pegawai ini untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. ***