Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbedaan Tentang Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

  • Jam Kerja: Paruh waktu memiliki waktu kerja lebih fleksibel dibanding penuh waktu.
  • Gaji: PPPK paruh waktu umumnya menerima gaji lebih rendah dibandingkan PPPK penuh waktu.

Namun, secara status dan hak kepegawaian, keduanya tetap sama-sama termasuk ASN.

Kesempatan Optimalisasi ke PPPK Penuh Waktu

Tenaga honorer dengan status PPPK paruh waktu memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Mekanismenya bergantung pada evaluasi kinerja dan keputusan instansi pemerintah terkait.

Oleh karena itu, honorer diimbau untuk tetap berkontribusi maksimal dalam pekerjaan mereka agar dapat meningkatkan status kepegawaian di masa depan.

Keputusan Menpan RB untuk menetapkan status PPPK paruh waktu menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tahap pertama.

Dengan berbagai keuntungan dan peluang yang ditawarkan, status ini memberikan harapan baru bagi para honorer untuk tetap berkarir sebagai ASN dan meningkatkan taraf kehidupan mereka. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: