Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbedaan Tugas dan Fungsi Kepala Dusun dan RT Terbaru 2024

Bekerja sama dengan perangkat desa lainnya untuk melaksanakan program-program desa.

– Tugas Lain:

Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala desa sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.

RT: Penghubung Masyarakat dan Pemerintah Desa

RT, sebagai lembaga kemasyarakatan desa, dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah desa.

Ketua RT bertanggung jawab atas satu RT atau lebih yang merupakan bagian dari RW (Rukun Warga).

Tugas pokok dan fungsi ketua RT meliputi:

– Membantu Kepala Dusun:

Ketua RT membantu kepala dusun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi perangkat desa.

– Koordinasi Program Pembangunan:

Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayah RT.

– Pendataan dan Informasi Desa:

Mengumpulkan dan menyampaikan data serta informasi desa yang relevan.

– Penyelesaian Permasalahan:

Membantu kepala dusun dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah RT.

– Partisipasi Masyarakat:

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

– Tugas Lain:

Melakukan tugas lain yang diberikan oleh kepala dusun sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Perbedaan Utama

Perbedaan utama antara kepala dusun dan ketua RT terletak pada wilayah kerja dan tanggung jawabnya.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: