Kepala dusun memiliki wilayah kerja yang lebih luas, biasanya mencakup beberapa RT, sedangkan ketua RT hanya bertanggung jawab atas satu RT atau beberapa RT dalam satu RW.
Kepala dusun berfokus pada pelayanan pemerintahan, perlindungan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat, sementara ketua RT lebih berfokus pada pelayanan sosial, ekonomi, dan budaya di tingkat RT.
Pemahaman yang jelas tentang perbedaan tugas dan fungsi kepala dusun dan RT sangat penting untuk efektivitas pemerintahan desa.
Dengan kerjasama yang baik antara kedua peran ini, desa dapat mengelola sumber dayanya dengan baik dan melayani masyarakat dengan efektif.
Perubahan terbaru pada tahun 2024 ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat struktur pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. ***