Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk tahun 2024, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ke-5.
Mari kita simak bersama-sama!
Pencairan PKH Tahap Ke-4 dan BPNT Tahap Ke-5
Pencairan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pencairan ini diprediksi akan berlangsung pada bulan Juli 2024.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pencairan ini:
1. Skema Pencairan:
PKH: Cair setiap dua bulan sekali melalui bank-bank Himbara.
BPNT: Cair setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
2. Nominal Bantuan PKH Tahap Ke-4:
Rp150.000: Bagi KPM PKH dengan satu komponen anak sekolah SD.
Rp583.000: Bagi KPM PKH dengan satu anak SMP dan satu anak SMA.
Rp1.050.000: Bagi KPM PKH dengan satu anggota keluarga disabilitas berat, satu lansia, dan satu anak SMP.
Rp1.400.000: Bagi KPM PKH dengan dua anak balita dan satu komponen lansia.
Kategori KPM yang Dijamin Cair Bansosnya
Berikut adalah empat kategori KPM yang dipastikan akan cair bantuannya:
Data Padan dengan Dukcapil:
KPM PKH dan BPNT yang datanya sudah sesuai dengan data di Dukcapil.