Kali ini kami punya informasi penting seputar dunia pendidikan, khususnya terkait verifikasi dan validasi data SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Ini berlaku untuk periode semester 2 atau Triwulan 3 dan 4 tahun 2024.
Apa Itu Verifikasi dan Validasi SKTP?
Verifikasi dan validasi data SKTP adalah proses untuk memastikan bahwa data guru yang memenuhi syarat untuk pencairan tunjangan profesi sudah valid.
Proses ini sangat penting karena jika ada data yang tidak sesuai, tunjangan tersebut tidak bisa cair tepat waktu.
Untuk triwulan 3 dan 4 tahun 2024, proses ini berlaku dari Juli hingga Desember 2024.
Jadi, bagi guru-guru penerima tunjangan profesi, penting sekali untuk memperhatikan apakah data di Dapodik dan Info GTK sudah sesuai.
Bagaimana Cara Cek Data di Info GTK?
Bagi yang belum tahu, Info GTK adalah portal yang digunakan untuk mengecek kelengkapan dan keakuratan data guru.
Nah, kadang-kadang saat kita mengakses Info GTK, kita mendapati data belum masuk atau belum valid.
Tidak perlu panik, ini biasanya terjadi karena proses penarikan data dari Dapodik ke Info GTK belum selesai atau masih dalam proses.
Langkah-langkah Cek Data di Info GTK:
1. Akses Info GTK: Kunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan Akun PTK: Gunakan akun yang telah didaftarkan di Dapodik.
3. Cek Status Validasi: Lihat apakah status validasi data sudah “Valid” atau masih “Tidak Valid”. Data yang sudah valid menandakan bahwa data Anda siap untuk diverifikasi lebih lanjut.
Jika ada data yang belum valid, jangan langsung khawatir. Pastikan terlebih dahulu data di Dapodik sudah di-update dengan benar oleh operator sekolah.
Sering kali, masalah validasi terjadi karena adanya perbedaan data antara Info GTK dan Dapodik.