Perubahan Besaran Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2024, Begini Rinciannya

- Editor

Minggu, 21 April 2024 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2024, perubahan signifikan terjadi dalam besaran gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa lainnya, mengikuti penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2019.

Perubahan ini penting karena memperbaiki struktur penghasilan yang vital bagi pelayanan dan pengelolaan desa.

Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa:

Menurut PP 11/2019, besaran penghasilan tetap Kades, Sekretaris Desa (Sekdes), dan perangkat desa lainnya ditetapkan oleh bupati/walikota dengan referensi pada ketentuan berikut:

1. Kades: Minimal Rp2.426.640,00 setara dengan 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

2. Sekdes: Minimal Rp2.224.420,00 setara dengan 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

3. Perangkat desa lainnya: Minimal Rp2.022.200,00 setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Tunjangan Kepala Desa:

Selain gaji tetap, Kades dan perangkat desa juga menerima tunjangan sesuai ketentuan perundang-undangan, yang ditetapkan oleh bupati/wali kota dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan tingkat kesulitan tugas.

Tunjangan yang diterima termasuk tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan lainnya, dengan besaran sebagai berikut:

1. Tunjangan jabatan: Kades (Rp500.000,00), Sekdes (Rp450.000,00), Perangkat desa lainnya (Rp400.000,00).

2. Tunjangan kinerja: Kades (Rp300.000,00), Sekdes (Rp250.000,00), Perangkat desa lainnya (Rp200.000,00).

3. Tunjangan kesejahteraan: Kades (Rp200.000,00), Sekdes (Rp150.000,00), Perangkat desa lainnya (Rp100.000,00).

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru