Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perubahan Besaran Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2024, Begini Rinciannya

Table of contents: [Hide] [Show]

4. Tunjangan lainnya: Kades (Rp100.000,00), Sekdes (Rp75.000,00), Perangkat desa lainnya (Rp50.000,00).

Total Penghasilan Tahun 2024:

Berdasarkan perhitungan, total penghasilan Kades dan perangkat desa pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Kepala Desa: Rp3.526.640,00 per bulan

2. Sekretaris Desa: Rp3.149.420,00 per bulan

3. Perangkat Desa Lainnya: Rp2.772.200,00 per bulan

Penghasilan ini masih bisa berubah mengikuti kondisi ekonomi, inflasi, dan kebijakan pemerintah.

Namun, diharapkan perubahan aturan ini dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi pelayanan Kades dan perangkat desa untuk pembangunan dan pengelolaan desa yang lebih baik.

Besaran gaji dan tunjangan disesuaikan dengan kondisi setiap daerah, tetapi tidak boleh kurang dari ketentuan minimal yang ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2019. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: