Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pesangon Pensiun PNS Golongan 4a Naik 12 Persen, Ini Cara Menghitungnya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah memasuki usia pensiun berhak mendapatkan uang pesangon sebagai pengganti dari gaji bulanan yang biasa mereka terima.

Uang pesangon ini merupakan hak yang diberikan oleh pemerintah melalui PT Taspen, sebuah BUMN yang mengelola dana pensiun PNS.

Namun, tidak semua PNS mendapatkan uang pesangon yang sama. Besaran uang pesangon ini tergantung pada golongan, masa kerja, dan gaji pokok terakhir yang diterima oleh PNS.

Salah satu golongan yang mendapatkan uang pesangon tertinggi adalah golongan 4a, yang biasanya diisi oleh PNS dengan jabatan eselon II atau III.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan besaran uang pesangon pensiun PNS sebesar 12 persen. Kenaikan ini berlaku untuk semua golongan, termasuk golongan 4a.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pensiunan PNS, karena mereka dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik.

Lalu, bagaimana cara menghitung uang pesangon pensiun PNS golongan 4a? Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya?

Dan berapa besar uang pesangon yang akan diterima oleh PNS golongan 4a sesuai dengan masa kerja mereka? Simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Menghitung Uang Pesangon Pensiun PNS Golongan 4a

Uang pesangon pensiun PNS golongan 4a dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.