Pemerintah saat ini sedang membahas rencana untuk memberikan pesangon pensiun PNS golongan 4a dan golongan lainnya sebagai pengganti dari gaji pensiun bulanan yang selama ini diberikan.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban anggaran negara yang terus meningkat akibat jumlah pensiunan PNS yang terus bertambah.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan pilihan kepada PNS untuk memilih antara menerima uang pesangon sekaligus atau menerima gaji pensiun bulanan.
Pilihan ini akan diberikan kepada PNS yang akan pensiun mulai tahun 2024. ***