Pertanyaan yang muncul dari banyak pihak adalah mengapa pengumuman ini tidak disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus lalu.
Menurut Menteri Keuangan, hal ini disebabkan oleh transisi kekuasaan yang sedang berlangsung.
Karena Prabowo Subianto baru akan dilantik sebagai Presiden pada bulan Oktober 2024, maka pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Prabowo setelah pelantikan.
Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penting bagi PNS dan pensiunan di Indonesia.
Dengan adanya kenaikan gaji yang telah dijanjikan dan berbagai program kesejahteraan yang akan dilaksanakan, diharapkan kualitas hidup mereka akan semakin baik.
Pemerintah berharap, dengan peningkatan ini, para aparatur negara dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berkontribusi dalam transformasi bangsa menuju Indonesia yang lebih maju. ***