Bukan hanya peneliti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa golput hukumnya haram.
Fatwa ini dikeluarkan dalam Ijtima Ulama II se-Indonesia pada tahun 2009, yang menyatakan bahwa memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis, bahkan menyatakan bahwa masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dianggap tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk memilih pemimpin yang terbaik untuk kesejahteraan umat.
Pemimpin yang amanah dan bisa mengayomi seluruh lapisan masyarakat. Jika kamu masih merasa ragu, coba pertimbangkan lagi: memilih adalah hak kita sebagai warga negara, sekaligus kewajiban untuk menegakkan pemerintahan yang sah dan adil.
Jadi, meskipun Pilkada 2024 menghadirkan berbagai tantangan, mari kita bersama-sama menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat dan memilih dengan penuh kesadaran.
Jangan biarkan suara kita hilang begitu saja!
Tolak Golput, Pilih Pemimpin yang Tepat!
Jangan lewatkan kesempatanmu untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan daerahmu.
Pilihlah pemimpin yang sesuai dengan nilai-nilai yang kamu anut, dan pastikan pilihanmu membawa kebaikan bagi banyak orang.
Pesan Terakhir: Jangan Golput, Pilih dengan Bijak!