Tak hanya PPS, KPPS yang bertugas di setiap TPS juga memegang peranan yang tak kalah penting.
Mereka adalah garda terdepan dalam pelaksanaan pemungutan suara di lapangan.
KPPS memastikan seluruh proses pemilu berjalan dengan lancar di tingkat TPS—mulai dari membuka TPS hingga menghitung suara setelah pemungutan.
Beberapa tugas KPPS antara lain:
- Menyusun dan mempersiapkan TPS.
- Melaksanakan pemungutan suara dengan adil dan sesuai prosedur.
- Menghitung suara di TPS dan melaporkan hasilnya.
Berapa gaji yang diterima oleh KPPS dalam Pilkada 2024?
- Ketua KPPS: Rp 900.000 per bulan
- Anggota KPPS: Rp 850.000 per bulan
- Pengaman TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per bulan
3. Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih): Tugas dan Gaji
Pantarlih juga berperan penting dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Mereka bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dalam daftar pemilih tetap.
Tugas Pantarlih antara lain:
- Melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah tugasnya.
- Memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar sudah valid dan akurat.
Untuk tugas yang tak kalah penting ini, gaji yang diterima Pantarlih adalah Rp 1.000.000 per bulan.
Kenapa Semua Pihak Ini Penting?
Tugas yang diemban oleh PPS, KPPS, dan Pantarlih sangat menentukan kelancaran Pilkada 2024.
Mereka adalah tulang punggung yang memastikan pemilu berjalan tanpa hambatan.
Tanpa mereka, proses pemilihan kepala daerah bisa terganggu, dan hak pilih warga bisa terhambat.
Oleh karena itu, meskipun gaji yang diterima tidak terlalu besar, peran mereka sangat vital dalam mengawal demokrasi.