Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan adalah salah satu langkah strategis pemerintah Indonesia untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menawarkan kemudahan akses ke pembiayaan tanpa memerlukan jaminan fisik, sehingga memberikan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk memperoleh modal.
Memasuki tahun 2025, pemerintah telah menetapkan arah baru bagi program KUR, dengan fokus yang lebih besar pada sektor produksi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran kredit dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing UMKM.
Sektor produksi yang menjadi prioritas mencakup bidang pertanian, yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan di Indonesia.
Keunggulan dan Manfaat KUR bagi UMKM
Program KUR tidak hanya memberikan kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan, tetapi juga membantu mempercepat kemajuan UMKM dengan persyaratan yang lebih ringan.
Dengan tidak adanya kebutuhan untuk menyediakan agunan, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses dukungan finansial yang mereka perlukan untuk modal kerja atau investasi.
Hal ini menjadi dorongan besar bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mereka tanpa menghadapi kendala birokrasi yang rumit.
Penawaran KUR dari Bank BRI
Salah satu lembaga perbankan yang menyediakan KUR tanpa agunan adalah Bank BRI.
Bank ini menawarkan plafon pinjaman yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta untuk kategori mikro.
Dana yang dipinjamkan dapat dimanfaatkan untuk modal kerja maupun investasi dengan tenor yang fleksibel:
- Modal kerja: Hingga 3 tahun
- Investasi: Hingga 5 tahun
Bank BRI juga menetapkan suku bunga yang kompetitif, yakni sebesar 6% per tahun atau sekitar 0,5% per bulan.
Penawaran ini membuat KUR dari Bank BRI menjadi solusi yang sangat menarik bagi UMKM yang membutuhkan modal dengan biaya yang terjangkau.
Persyaratan Pengajuan KUR
Untuk mengajukan KUR tanpa agunan, calon peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, di antaranya: