Selain itu, siswa juga harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024
Untuk mengecek apakah siswa berhak menerima bantuan PIP 2024 atau tidak, ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu:
Melalui situs resmi PIP Kemdikbud Ristek di pip.kemdikbud.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
– Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
– Isi captcha yang muncul.
– Klik tombol “Cek”.
– Informasi hasil pengecekan akan ditampilkan di layar.
Melalui sekolah tempat siswa bersekolah. Caranya adalah sebagai berikut:
– Datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
– Serahkan dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab.