Pencairan Dana PIP Bulan Agustus 2024: Informasi Terbaru
Pada bulan Agustus 2024, SK (Surat Keputusan) terbaru untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah diterbitkan.
Ini menjadi kabar baik bagi siswa yang belum menerima hak mereka pada tahun 2024.
Seperti yang telah diumumkan oleh Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan), SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 19 Agustus, menandakan bahwa pencairan dana PIP akan segera dilakukan.
Rincian Penerbitan SK Pencairan PIP
Penerbitan SK pencairan PIP dilakukan secara bertahap, mengikuti perkembangan terbaru di laman resmi PIP.
Penerbitan SK ini meliputi berbagai tahap, dimulai dari bulan Maret hingga Agustus.
Beberapa tahap pencairan yang telah dijadwalkan diantaranya adalah:
– Tahap 63: Diterbitkan pada bulan Mei 2024, namun penandatanganannya dilakukan pada tanggal 27 Mei 2024.
– Tahap 80: Diterbitkan pada bulan Juni 2024.
– Tahap 106: Diterbitkan pada bulan Juli 2024.
Setiap tahap penerbitan SK disesuaikan dengan aktivasi yang dilakukan oleh sekolah atau bank penyalur.
Untuk siswa yang belum menerima dana PIP mereka, diharapkan segera melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada pihak sekolah atau bank terkait.
Proses Pencairan Dana
Setelah SK diterbitkan, pihak bank memerlukan waktu untuk menyalurkan dana kepada rekening peserta didik.
Proses ini mengikuti petunjuk teknis yang telah disepakati, di mana penyaluran dana dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.