Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PKH BPNT Juli Cair! Tapi KPM Ini Dihapus, Wajib Tahu Apakah Anda Termasuk?

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pencairan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui bersama.

Pencairan PKH dan BPNT

Bagi KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS merah putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Namun, ada informasi penting yang harus diketahui oleh para KPM PKH dan BPNT.

Beberapa KPM mungkin akan mendapati bahwa bantuan mereka tidak bisa dicairkan pada alokasi Juli dan Agustus ini.

Berikut adalah kriteria KPM yang bantuannya tidak bisa cair:

Kriteria KPM yang Tidak Bisa Cair Bantuan

1. Tidak Memiliki Komponen PKH

KPM yang tidak memiliki komponen PKH di dalam keluarganya, seperti anak sekolah yang sudah lulus, akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Misalnya, jika dalam keluarga hanya ada anak sekolah SMA yang sudah lulus, maka keluarga tersebut tidak akan menerima bantuan pada tahap keempat alokasi Juli dan Agustus.

2. Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera

KPM yang telah mengundurkan diri atau melakukan graduasi sejahtera karena dianggap mampu secara ekonomi juga tidak akan menerima bantuan lagi.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: