Pemerintah Indonesia masih fokus pada pemberian bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat pada tahun 2024, khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH tetap menjadi salah satu instrumen utama dalam upaya mengentaskan kemiskinan, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai program bersyarat, PKH membuka akses bagi keluarga miskin, terutama ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di sekitar mereka.
Pemerintah juga memperluas cakupan manfaat PKH untuk mencakup kelompok penyandang disabilitas dan lanjut usia, sesuai dengan prinsip-prinsip kesejahteraan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Untuk mendapatkan informasi terkini tentang pencairan PKH tahap 2 tahun 2024, masyarakat diimbau untuk secara berkala memeriksa situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal pencairan bansos PKH tahun ini direncanakan akan dilakukan dalam empat tahap, sebagai berikut:
– Bansos PKH 2024 Tahap 1: Januari hingga Maret 2024.
– Bansos PKH 2024 Tahap 2: April hingga Juni 2024.
– Bansos PKH 2024 Tahap 3: Juli hingga September 2024.
– Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024.
Besaran nominal bantuan PKH untuk berbagai kategori penerima manfaat adalah sebagai berikut:
– Anak SD: Rp225.000 per tahap.
– Anak SMP: Rp375.000 per tahap.
– Anak SMA: Rp500.000 per tahap.
– Balita: Rp750.000 per tahap.