Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PNS Akan Terima Gaji ke 13 Tahun 2024, Besarannya Ikut Naik Seiring Kenaikan Gaji

IV b : Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IV c : Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IV d : Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IV e : Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Tunjangan keluarga yang mengalami kenaikan adalah tunjangan anak sebesar 2 persen dan tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Tunjangan pangan diberikan sesuai dengan harga 10 kg beras. Tunjangan umum berbeda-beda untuk setiap golongan sesuai dengan PP No 12 tahun 2006.

– Golongan I: Rp 175.000

– Golongan II: Rp 180.000

– Golongan III: Rp 185.000

– Golongan IV: Rp 190.000

Tunjangan jabatan diberikan berdasarkanĀ eselonĀ sesuai dengan ketentuan dalam Perpres No 26 tahun 2007 seperti ini:

– Eselon IA: Rp 5.500.000

– Eselon IB: Rp 4.375.000

– Eselon IIA: Rp 3.250.000

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.