Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PNS Fungsional Pamong Belajar Wajib Mengikuti Uji Kompetensi untuk Kenaikan Jabatan

Presiden Joko Widodo (kanan) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Berdasarkan informasi yang terdapat dalam laman resmi uji kompetensi, pendaftaran bagi PNS fungsional pamong belajar biasanya dilakukan dalam rentang waktu tertentu.

Sebagai contoh, pada tahun 2024, pendaftaran uji kompetensi bagi PNS fungsional pamong belajar dilakukan pada tanggal 11 hingga 26 Maret.

Bagi PNS fungsional pamong belajar yang berencana untuk mengajukan kenaikan jenjang jabatan, penting untuk memperhatikan jadwal pendaftaran tersebut dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.

Mengikuti dan lulus uji kompetensi menjadi salah satu syarat utama dalam proses kenaikan jenjang jabatan, sehingga keseriusan dan persiapan yang matang sangat diperlukan.

Dengan demikian, kesempatan untuk kenaikan jenjang jabatan bagi PNS fungsional pamong belajar merupakan sebuah proses yang terstruktur dan memerlukan komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para PNS yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti uji kompetensi dan mengajukan kenaikan jabatan.

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: