Dengan kata lain, anak-anak dari pensiunan yang meninggal sebelum program ini diberlakukan tidak memenuhi syarat untuk menerima beasiswa pendidikan dari PT Taspen.
Untuk Ibu yang bertanya, kami sampaikan bahwa anak Anda tidak bisa mendapatkan beasiswa dari PT Taspen karena suami Anda meninggal dunia sebelum program JKM ini berlaku.
Hal ini juga berlaku bagi Bapak dan Ibu lainnya yang mungkin memiliki pertanyaan serupa.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Semoga bermanfaat dan menjadi edukasi bagi kita semua. Terima kasih atas perhatiannya. ***