Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PNS, TNI, Polri Siap Terima THR 2024 Cair 100 Persen, Ini Rinciannya

Pemerintah akan kembali mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pembayaran THR 2024.

Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa THR 2024 akan dicairkan 100 persen sesuai dengan komponen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Komponen tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan 50 persen tunjangan kinerja.

“Presiden menetapkan THR 100 persen,” kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/3/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, pencairan THR 2024 diharapkan dapat dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 10-11 April 2024.

Saat ini, pemerintah tengah mengatur proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Pembayaran THR dijamin akan sesuai jadwal dan mematuhi aturan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.