Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

POPULER! Gaji BPD Desa Terbaru, Tugas Pokok dan Fungsi hingga Regulasi

Table of contents: [Hide] [Show]

Pengawasan ini meliputi aspek keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik.

– Menyusun usulan rencana pembangunan desa:

BPD berperan dalam menyusun usulan rencana pembangunan desa yang disusun bersama-sama dengan pemerintah desa dan melibatkan partisipasi masyarakat.

– Melakukan koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan desa:

BPD bertugas untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan lembaga kemasyarakatan desa seperti PKK, Karang Taruna, dan lain-lain dalam rangka mendukung pembangunan dan pelayanan publik di desa.

2. Fungsi BPD Menurut Permendagri

Permendagri No. 43 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Administrasi Desa mengatur fungsi BPD sebagai berikut:

– Mengawasi dan memberikan masukan:

BPD memiliki fungsi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program desa serta memberikan masukan kepada pemerintah desa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

– Mengkoordinasikan pembangunan:

BPD bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share: