Tahun 2024 menyaksikan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan sistem seleksi yang berbeda dari sebelumnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk tidak lagi menggunakan seleksi akademik, melainkan hanya seleksi administrasi untuk menentukan peserta PPG daljab 2024.
Dalam pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebanyak 576.961 guru merupakan kandidat peserta PPG Daljab 2024, yang telah lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi akademik hingga tahun 2023.
Pada tahun sebelumnya, Kemdikbud melalui Ditjen GTK telah melakukan seleksi administrasi dalam dua tahap.
Pada tahap pertama (30 Maret 2023), sebanyak 43.565 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sedangkan pada tahap kedua (8 Juli 2023), jumlah peserta yang lulus mencapai 683.543 orang.
Total peserta yang lulus seleksi administrasi tahun 2023 adalah sebanyak 727.108 peserta.
Penetapan peserta PPG Daljab 2023 dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama (19 April 2023) diperuntukkan bagi guru penggerak, namun detail jumlahnya tidak diungkapkan.
Tahap kedua (14 September 2023) diikuti oleh 48.288 peserta, dan tahap ketiga (10 November 2023) diikuti oleh 48.818 peserta.
Dengan demikian, total peserta PPG Daljab tahun 2023 sebanyak 630.000-an peserta setelah dikurangi dari jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi tahun 2023.
Menurut Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), database Kemdikbud saat ini mencapai sekitar 600.000 peserta.
Pada tahun 2024, tidak ada syarat khusus untuk diundang ke PPG daljab 2024, karena kuota yang besar mencapai 800.000 hingga satu juta peserta, dengan catatan peserta memiliki kemampuan IT karena proses pembelajaran menggunakan PMM (Pendidikan Melalui Media) dengan pendekatan belajar mandiri.
Dari paparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada 4 kriteria untuk guru yang akan dipanggil 100% sebagai peserta PPG Daljab 2024:
- Sasaran Kategori A: Guru yang sudah lulus seleksi administrasi tahun 2023 tetapi belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG tahun 2023.
- Sasaran Kategori B: Guru yang sudah mengikuti seleksi akademik 2023 untuk PPG daljab namun nilai belum keluar atau gagal mengunduh kartu peserta atau belum dinyatakan lulus setelah mengikuti PPG.
- Eks PLPG: Guru yang pernah mengikuti program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.
- Guru Penggerak: Guru yang telah mengikuti program pendidikan kepemimpinan yang transformatif, dipilih melalui seleksi ketat untuk menjadi pemimpin pembelajaran dan penggerak perubahan di sekolah .