Perangkat desa adalah pejabat yang membantu kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat desa.
Perangkat desa memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat desa, namun status kepegawaian mereka masih belum jelas dan tidak sejajar dengan aparatur sipil negara (ASN).
Pada tahun 2021, pemerintah meluncurkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memberikan kesempatan kepada perangkat desa untuk diangkat menjadi ASN dengan masa kerja yang ditentukan berdasarkan perjanjian kerja.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, dan profesionalisme perangkat desa, serta memperkuat pelayanan publik di tingkat desa.
Namun, apakah program PPPK ini layak untuk diterapkan bagi perangkat desa? Apa saja dampak dan implikasinya bagi pemerintahan desa dan masyarakat?
Berikut adalah beberapa poin yang dapat menjadi bahan pertimbangan:
Keuntungan PPPK bagi perangkat desa:
Perangkat desa akan mendapatkan kepastian gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang lebih baik, sehingga kesejahteraan mereka meningkat.
Perangkat desa akan mengikuti pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait, sehingga kompetensi mereka dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meningkat.