Kabar Gembira untuk PNS dan Pensiunan: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji di Tahun 2025
Kabar gembira datang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji PNS akan segera diumumkan oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih, pada tahun 2025.
Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh antaranews.com pada 6 Agustus 2024.
Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2025
Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah merencanakan kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan oleh Prabowo Subianto.
Rencana ini juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga menjelaskan bahwa rencana kenaikan gaji ini sudah disesuaikan dan dimasukkan dalam dokumen negara, yaitu Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji, tunjangan kinerja (Tukin), serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Nominal Gaji PNS Saat Ini
Untuk memahami kenaikan yang akan datang, berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan 1A: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
Golongan 1B: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
Golongan 1C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
Golongan 1D: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
Golongan 2A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
Golongan 2B: Rp2.208.400 – Rp3.514.700
Golongan 2C: Rp2.301.800 – Rp3.662.800
Golongan 2D: Rp2.399.200 – Rp3.819.000