Golongan 3A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
Golongan 3B: Rp2.687.600 – Rp4.415.200
Golongan 3C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
Golongan 3D: Rp2.923.200 – Rp4.798.200
Golongan 4A: Rp3.044.300 – Rp5.100.600
Golongan 4B: Rp3.177.200 – Rp5.314.700
Golongan 4C: Rp3.316.100 – Rp5.539.700
Golongan 4D: Rp3.462.200 – Rp5.776.900
Golongan 4E: Rp3.616.600 – Rp6.025.400
Dampak pada Pensiunan
Selain kenaikan gaji untuk PNS aktif, pensiunan juga akan merasakan dampaknya.
Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan, kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku bagi PNS aktif tetapi juga bagi pensiunan.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% pada tahun 2024.
Rencana kenaikan ini diharapkan akan berlanjut di tahun 2025 di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Program Tambahan dari Pemerintah
Selain kenaikan gaji, Prabowo Subianto juga akan mengumumkan program makanan bergizi gratis.