Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Presiden Jokowi Setujui Kenaikan Gaji Pensiunan: Begini Detail Nominal Baru per Golongan!

Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.(Dok: kompas.tv)

Langkah ini dilihat tidak hanya sebagai peningkatan materiil, tapi juga sebagai penguatan pondasi sistem jaminan sosial untuk para purnawirawan negeri.

Dengan peningkatan ini, diharapkan para pensiunan PNS dapat menikmati hari tua dengan lebih tenang dan terjamin.

Lebih jauh, ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya, yang sesuai dengan visi dan misi negara dalam memajukan kesejahteraan bersama.

Kenaikan ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan dana pensiun.

Pentingnya transparansi dan pengelolaan yang efektif menjadi kunci agar dana tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Di tengah perubahan dan tantangan, kenaikan ini menjadi simbol komitmen negara terhadap mereka yang telah memberikan masa terbaik mereka bagi pelayanan publik.

Bagi Anda yang merupakan bagian dari komunitas pensiunan PNS, ini adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan dengan lebih matang, menerima kebijakan baru yang telah diberlakukan, dan merencanakan masa depan dengan optimisme dan kepastian yang lebih besar. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: