Proses Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Alokasi Maret-April 2024 Sudah Sampai Pada Tahap Ini…

- Editor

Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tengah menantikan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 alokasi Maret-April 2024, perlu memperhatikan informasi terbaru terkait proses penyalurannya.

Melalui artikel ini, akan disampaikan update terkini seputar proses pencairan PKH Tahap 2 di SIKS-NG (Sistem Informasi dan Kendali Sosial Non-Gelar) yang menjadi perhatian banyak KPM.

Dikutip langsung dari penjelasan petugas melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS pada tanggal 16 Maret 2024, saat ini proses pencairan bantuan sosial PKH Tahap 2 di SIKS-NG sedang memasuki proses evaluasi komponen yang merupakan tahapan awal yang harus dilalui sebelum pencairan bantuan tersebut dapat dilakukan.

Tahapan dan proses yang harus dilalui adalah sebagai berikut:

Penyiapan Penyaluran Bantuan Sosial:

Tahap pertama adalah penyiapan penyaluran bantuan sosial PKH maupun BPNT yang harus masuk ke penentuan komponen terlebih dahulu.

Penentuan Komponen:

Setelah masuk ke tahap penentuan komponen, berikutnya adalah masuk ke tahap evaluasi komponen PKH. Pada tahap ini, komponen penerima bantuan PKH akan dievaluasi untuk menentukan apakah masih layak atau tidak sebagai komponen PKH.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA