PROYEK DI DESA SIAPA YANG BERHAK MENGERJAKAN?

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 03:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak dihujani dengan dana yang cukup melalui peresmian Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, perubahan signifikan terjadi di pelosok-pelosok desa Indonesia.

Desa tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan yang ditentukan oleh pemerintah, tetapi kini telah menjadi subjek utama dalam mengelola dan menentukan arah pembangunan di wilayahnya sendiri.

Pengesahan undang-undang tersebut menjadi tonggak penting yang mengangkat status desa dari hanya penerima bantuan menjadi pemegang kendali utama atas nasib pembangunannya.

Hal ini memungkinkan setiap desa untuk lebih akurat dalam menyasar kebutuhan pembangunan lokalnya.

Semua program dan kegiatan, termasuk proyek-proyek fisik yang dikerjakan di desa, harus ditetapkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Peran Kepala Desa dan Pengelolaan Keuangan

Salah satu aspek krusial dalam otonomi desa adalah pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kepala desa memiliki wewenang yang luas untuk mengelola keuangan desa sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Meskipun demikian, kekuasaan ini dapat dilimpahkan kepada perangkat desa yang ditunjuk untuk menjadi pelaksana kegiatan anggaran, seperti kasih atau Kaur.

Kepala desa sendiri harus bekerja sama dengan sekretaris desa untuk mengkoordinasikan semua pelaksanaan kegiatan anggaran yang direncanakan.

Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan proyek-proyek desa, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang telah ditetapkan menjadi pedoman yang penting.

Permendagri telah mengatur secara rinci tentang tugas dan fungsi masing-masing perangkat desa sesuai dengan tupoksinya dalam mewujudkan tujuan pembangunan desa.

Kepala Seksi Kesejahteraan sebagai Motor Pembangunan

Dalam konteks implementasi proyek-proyek desa, kepala seksi kesejahteraan memainkan peran krusial.

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru