Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PT Pos Indonesia Memuat Daftar Nama Penerima Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu

PT Pos Indonesia telah mengumumkan daftar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Bantuan ini merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan seperti yang banyak KPM harapkan.

KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan uang tunai tersebut dapat segera mengunjungi kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan bansos.

Namun, untuk memperoleh bantuan tersebut, KPM diwajibkan membawa surat undangan serta identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke PT Pos Indonesia.

Bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu ini merupakan akumulasi dari BPNT tahap 2 yang akan cair dalam periode April-Mei-Juni.

Artinya, setiap bulannya akan diberikan bantuan sebesar Rp200 ribu, dengan total keseluruhan mencapai Rp600 ribu untuk 3 bulan.

PT Pos Indonesia juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal pengambilan bansos, yang hanya berlaku hingga tanggal 15 April 2024.

Bagi KPM yang tidak mengambil bansos sesuai batas waktu yang ditetapkan, bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Sementara itu, BLT Mitigasi Risiko Pangan mengalami perubahan periode penyaluran, berdampak pada jadwal pencairan yang diubah dari periode Januari-Maret 2024 menjadi periode April-Juni 2024.

Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dalam persidangan Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Pilpres 2024.

KPM diharapkan bersabar menunggu pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, yang akan disalurkan dengan estimasi anggaran mencapai Rp11,3 triliun dari sumber pagu anggaran Kemensos.

Demikianlah informasi mengenai pencairan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu bagi KPM penerima bansos BPNT tahap 2 melalui PT Pos Indonesia.

Diharapkan informasi ini dapat membantu KPM untuk mengakses bantuan yang mereka perlukan. ***

Share: