Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret, PT Taspen dan PT Asabri sebagai BUMN yang diberi tugas untuk menyalurkan dana pensiunan akan mengajukan pengajuan.
Kemudian, pada tanggal 21 Maret, dana akan disalurkan kepada pensiunan melalui PT Taspen dan PT Asabri, dan pada tanggal 22 Maret akan dilakukan pengajuan surat perintah pembayaran dan transfer ke rekening pensiunan.
Proses ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan tunjangan kepada para pensiunan, termasuk ASN, TNI, dan Polri, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.
Semoga pembayaran THR ini dapat memberikan dorongan positif bagi perekonomian Indonesia. ***