Dengan demikian, pensiunan PNS dapat bersiap-siap untuk menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya mereka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Keputusan ini memberikan keadilan bagi mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam membangun bangsa dan negara, serta menjadi bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama ini.
Semoga pembayaran THR ini dapat menjadi penyemangat bagi pensiunan untuk menjalani hari-hari dengan lebih sejahtera.