Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rapel Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan Pensiunan 2024 Belum Cair, Sri Mulyani: Sabar, Semua Sudah Disiapkan

  1. Akses laman TOS Taspen melalui mesin pencari (Google, Google Chrome, dll).
  2. Pilih menu ‘Klaim Online’
  3. Masukkan nomor kartu pensiun dan tanggal lahir

Jika berhasil, maka ASN dan pensiun bisa melihat besaran rapel kenaikan gaji sebesar 8 persen dan 12 persen mulai dari Januari hingga Februari 2024.

Jika belum bisa memasuki laman ‘klaim online,’ maka ASN dan pensiun harus melakukan pendaftaran akun TOS Taspen terlebih dahulu melalui laman yang sama.

Pada laman pendaftaran TOS Taspen, ASN dan pensiun akan diminta untuk mengisi NIP, nomor KTP, nama, tanggal lahir dan email.

Itulah jadwal pembayaran rapel kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan PNS 2024 serta cara mengeceknya. Bagaimana, apakah Anda sudah terdaftar dalam TOS Taspen atau belum?

 

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.