Berikut adalah berita terbaru yang relevan mengenai pencairan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan memberikan angin segar berupa rezeki bertubi-tubi.
Setelah pencairan alokasi PKH BPNT untuk bulan September dan Oktober, kini alokasi November dan Desember juga telah final.
Selain itu, terdapat empat bansos tambahan yang sedang dalam proses pencairan, sehingga membuat kabar ini semakin membahagiakan bagi KPM.
Update Pencairan Bansos PKH BPNT
Pencairan bantuan sosial PKH BPNT untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024 masih terus berlanjut hingga saat ini.
Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 85% dari total KPM yang tercatat.
Ini berarti, dalam waktu dekat pencairan untuk seluruh KPM yang berhak akan terselesaikan.
Bagi mereka yang belum menerima bantuan, tetapi nama mereka masih tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta status pengecekan di aplikasi online menunjukkan “siap”, dipastikan bantuannya akan segera cair.
Pencairan Alokasi November-Desember Sudah Final
Selain kabar menggembirakan mengenai pencairan bantuan September-Oktober, kini alokasi untuk bulan November dan Desember 2024 juga telah final, menandakan pencairannya akan segera dimulai.
Proses finalisasi pencairan ini mencakup keluarga penerima manfaat yang namanya sudah muncul di sistem dengan status “final closing”.
Harapan besar ada pada akhir bulan Oktober atau awal November, di mana pencairan akan segera dimulai.
Peralihan Pencairan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih
Peralihan pencairan bantuan PKH dan BPNT dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih masih berlangsung.
Beberapa KPM telah melaporkan bahwa mereka sudah menerima bantuannya, tetapi laporan ini masih sedikit sehingga belum bisa dijadikan patokan.
Proses pembukaan rekening kolektif bagi KPM peralihan masih berjalan, dan pencairan kemungkinan besar baru akan terealisasi di bulan November atau Desember.
Namun, jika pencairan dilakukan di Desember, KPM akan menerima bantuan untuk 6 bulan sekaligus, yaitu untuk alokasi Juli hingga Desember.