Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rejeki Nomplok! Pensiunan PNS Golongan I-IV Segera Terima Dana Kaget, Cek Besarannya

Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I, II, III, dan IV, ada kabar baik yang akan membuat Anda tersenyum lebar.

Pasalnya, pemerintah telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 yang mengalokasikan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji pensiunan PNS ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas jasa-jasa para abdi negara yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Selain itu, kenaikan gaji pensiunan PNS juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pensiunan PNS di masa tua.

Berikut adalah estimasi nominal gaji pensiunan PNS golongan I-IV yang akan cair di tahun 2024:

– Pensiunan PNS golongan I akan menerima gaji sebesar Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688 per bulan.

– Pensiunan PNS golongan II akan menerima gaji sebesar Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800 per bulan.

– Pensiunan PNS golongan III akan menerima gaji sebesar Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536 per bulan.

– Pensiunan PNS golongan IV akan menerima gaji sebesar Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008 per bulan.

Gaji pensiunan PNS ini akan ditransfer langsung oleh PT Taspen, lembaga khusus yang menangani keuangan para pensiunan PNS dan aparatur negara lainnya.

PT Taspen akan mentransfer gaji pensiunan PNS setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Bagi para pensiunan PNS yang berstatus janda atau duda, mereka juga akan mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan sewaktu pensiunan bekerja.

Berikut adalah besaran gaji pokok pensiunan janda atau duda PNS:

– Pensiunan janda/duda PNS golongan I mendapatkan Rp1.170.600 per bulannya.

– Pensiunan janda/duda PNS golongan II menerima antara Rp1.170.600 hingga Rp1.375.200 per bulannya.

– Pensiunan janda/duda PNS golongan III menerima antara Rp1.170.600 hingga Rp1.727.000 per bulannya.

– Pensiunan janda/duda PNS golongan IV menerima antara Rp1.170.600 hingga Rp2.124.500 per bulannya.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: