Pemerintah Indonesia bersiap untuk menerapkan kebijakan baru terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka sebanyak 3 kali dalam setahun, mulai tahun 2024.
Hal ini sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan akan diterbitkan pada 30 April mendatang.
Maksud dan Tujuan Dibukanya Rekrutmen 3 Kali Setahun
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, kebijakan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun atau resignnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini akan mengurangi keterlambatan pengisian kursi yang kosong serta menghindari masalah terkait pengisian jabatan oleh tenaga non-ASN atau honorer.
RPP Manajemen ASN: Substansi dan Detail Pembahasannya
RPP Manajemen ASN yang akan diterbitkan mencakup 22 bab dengan total 305 pasal.