Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rekrutmen CPNS Terbaru 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksi

Pemerintah akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 pada bulan Mei mendatang.

Ada sekitar 2,3 juta formasi yang ditawarkan, baik untuk lulusan baru maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi Anda yang berminat menjadi abdi negara, berikut adalah syarat, cara daftar, dan tahapan seleksi yang perlu Anda ketahui.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk mendaftar CPNS 2024, Anda harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus sesuai dengan formasi yang Anda pilih. Syarat umum meliputi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon atau anggota legislatif
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah

Syarat khusus tergantung pada jenis formasi, instansi, dan jabatan yang Anda lamar. Anda bisa melihat syarat khusus di portal SSCASN atau di situs web instansi terkait.

Cara Daftar CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN di SINI. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buat akun SSCASN dengan menggunakan nomor NIK dan alamat email yang valid
  • Log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun
  • Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, dan melengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan dalam format PDF, antara lain: Kartu Keluarga, KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, Pasfoto, Swafoto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
  • Cetak kartu ujian jika Anda lulus syarat administrasi

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 terdiri dari enam tahapan, yaitu:

  • Seleksi Administrasi, yaitu pengecekan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan yang diunggah oleh peserta
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yaitu tes potensi akademik yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yaitu tes kemampuan dan keterampilan sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar, seperti tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, dan lain-lain
  • Pengumuman kelulusan, yaitu pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024 berdasarkan nilai SKD dan SKB serta passing grade yang ditetapkan
  • Pemberkasan, yaitu pengumpulan dokumen asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh peserta yang dinyatakan lulus
  • Penetapan NIP, yaitu penetapan nomor induk pegawai bagi peserta yang lulus seleksi dan pemberkasan

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat dan membantu Anda yang ingin menjadi CPNS. Selamat mencoba dan semoga sukses! 🙌

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.