Kami ingin menginformasikan bahwa PT Taspen telah mengeluarkan surat penting yang ditujukan kepada direksi Mitra Bayar PT Taspen.
Surat ini menandakan bahwa terdapat himbauan penting dari PT Taspen kepada Mitra Bayar, dalam hal ini Bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah, dan PT Pos Indonesia.
Informasi Pembayaran Gaji ke-13
Sesuai dengan pengumuman yang telah kami bahas di artikel sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 atau tunjangan gaji ke-13 Bapak Ibu akan dilaksanakan paling cepat mulai 3 Juni 2024.
Selain itu, di poin ketiga surat ini disebutkan bahwa Mitra Bayar, baik bank maupun PT Pos Indonesia, berkewajiban memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 diterima oleh para penerima pensiun pada tanggal 3 Juni 2024.
Komponen Penyusun Gaji ke-13
Penting bagi Bapak Ibu untuk mengetahui komponen-komponen penyusun gaji ke-13.
Apakah komponen-komponen ini sama dengan tunjangan hari raya (THR) yang telah Bapak Ibu terima pada bulan Ramadan kemarin?
Berdasarkan Pengumuman PT Taspen
Berdasarkan pengumuman, disebutkan bahwa:
1. Besaran Gaji ke-13:
Ditentukan berdasarkan penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024.
Jika THR didasarkan pada penghasilan bulan Maret, maka gaji ke-13 didasarkan pada penghasilan bulan Mei 2024.
2. Komponen Penyusun Gaji ke-13:
Pensiun Pokok: Pensiun pokok yang biasa Bapak Ibu terima.