Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengeluarkan kebijakan terbaru yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, yang menggantikan aturan sebelumnya, yaitu Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan terbaru ini secara langsung berdampak pada proses seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang selama ini menjadi andalan dalam rekrutmen ASN.
Sosialisasi dan Penegasan Kepatuhan
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa penggantian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan seleksi.
Dalam sosialisasi yang dilakukan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah, Haryomo menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban setiap pihak yang terlibat berdasarkan peraturan baru ini.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semua pihak dapat lebih memahami dan mematuhi prosedur pelaksanaan seleksi dengan CAT BKN. Ini penting agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat menghasilkan ASN yang berkualitas,” ujar Haryomo.
Tidak hanya itu, Haryomo juga meminta komitmen dari seluruh pihak yang terlibat agar lebih taat terhadap ketentuan yang berlaku.
Hal ini tentu menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seleksi CPNS tahun 2024 berjalan dengan lancar dan transparan.
Peran Penting Instansi dan Prosedur yang Lebih Ketat
Dalam proses sosialisasi ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, turut memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan seleksi.
Suharmen mengingatkan bahwa seleksi CPNS bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal yang sangat krusial dalam mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdedikasi untuk melayani masyarakat.