Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat pembaruan penting mengenai statistik pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk seleksi tahap 1 dan tahap 2.
Berikut adalah detail informasinya.
Data Statistik Pelamar PPPK
Per 21 Januari 2025, BKN telah merilis data statistik pelamar PPPK tahun 2024.
Proses pendaftaran untuk tahap 1 dan 2 dinyatakan telah berakhir.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah berfokus pada penyelesaian database non-ASN yang terdaftar di BKN.
Dari total tenaga non-ASN yang tercatat sebanyak 1.789.515 orang, sebanyak 1.668.743 di antaranya telah melamar seleksi PPPK tahap 1 dan 2.
Namun, jumlah tersebut menunjukkan masih ada sebagian tenaga non-ASN yang belum mengikuti proses seleksi.
Berikut adalah rincian data pelamar:
- Tahap 1:
- Pelamar CPNS: 223.268 orang.
- Pelamar PPPK: 1.349.415 orang.
- Tidak hadir: 4.615 orang.
- Tidak memenuhi syarat (TMS): 47.350 orang.
- Tahap 2:
- Pelamar: 40.272 orang.
- Belum daftar tahap 2: 164.498 orang.
Secara total, sebanyak 333.910 orang terdaftar dalam seleksi tahap 2, namun masih tersisa 169.412 orang yang belum mendaftar.
Penataan Non-ASN dan Kebijakan Terkait
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tenaga non-ASN yang belum diakomodasi, diterbitkan sejumlah kebijakan penting.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025: Mengatur kriteria penambahan pegawai serta mekanisme pengolahan nilai.
- Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025: Menyediakan solusi bagi tenaga non-ASN melalui skema PPPK paruh waktu.
- Edaran Kemendagri: Mengatur penganggaran gaji untuk PPPK paruh waktu.
BKN juga menekankan pentingnya ketenangan dan fokus bagi tenaga non-ASN dalam mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, BKN mengimbau agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru.
Solusi untuk Tenaga Non-ASN