Kepala BKN, Bapak Zudan Arif, pada 23 Januari 2025 menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu menjadi solusi utama bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN, sekaligus mengoptimalkan penyelesaian penataan tenaga non-ASN sesuai dengan amanat undang-undang.
Dalam kebijakan ini, tenaga non-ASN yang belum diakomodasi dalam seleksi PPPK akan diarahkan untuk mengikuti skema PPPK paruh waktu, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Tahapan Selanjutnya
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1, saat ini sedang memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pengajuan NIPPPK.
BKN mengingatkan agar peserta yang lulus segera menyelesaikan proses ini.
Notifikasi “selamat Anda lulus seleksi PPPK tahun 2024” akan muncul setelah pengisian DRH selesai.
Untuk seleksi tahap 2, jadwal berikutnya adalah proses seleksi administrasi yang akan berlangsung hingga 8 Februari 2025.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 9–18 Februari 2025.
Seluruh pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian informasi terkini terkait penataan tenaga non-ASN dan seleksi PPPK tahun 2024.
Dengan berbagai kebijakan yang telah diterbitkan, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
Terima kasih telah mengikuti informasi ini. Semoga bermanfaat. ***