Beberapa pihak merasa bahwa gaji PPPK Paruh Waktu yang setara dengan upah minimum atau penghasilan sebelumnya sebagai honorer belum mencerminkan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal yang dapat dievaluasi dan disesuaikan di masa mendatang sesuai dengan kondisi keuangan negara dan kinerja pegawai. ***
Perbandingan gaji antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu pada tahun 2025 menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan.
PPPK Penuh Waktu mendapatkan gaji yang lebih tinggi sesuai dengan golongan dan masa kerja, sementara PPPK Paruh Waktu menerima gaji minimal setara dengan penghasilan sebelumnya atau upah minimum regional.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh, sambil tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kebutuhan organisasi.